Tentang Kami

Sekilas Tentang Komunitas Koperasi Syariah 212 Depok

Komunitas Koperasi Syariah 212 Depok adalah kepanjangan tangan dari Koperasi Syariah 212 Pusat yang mempunyai tugas:
1. Menjadi pusat Informasi di Komunitas/didaerahnya
2. Menjadi pusat Pendaftaran KS212 secara On Line
3. Melakukan Kajian Bisnis Syariah
4. Melakukan kegiatan Training & Pengembangan Kompetensi Ekonomi Ummat
5. Menjadi pusat Bisnis Komunitas setempat

Dalam rangka menjalankan tugas-tugas diatas khususnya point 5 yaitu: Menjadi pusat Bisnis Komunitas Setempat (Di wilayahnya), sejak awal sudah diinformasikan bahwa program Komunitas KS 212 Depok ada banyak antara lain:
1. Minimarket
2. Distribution Centre
3. Usaha Jasa (Bengkel mobil, bengkel motor, Cucian mobi, dan lainnya)
4. Usaha Kuliner
5. Usaha Percetakan
6. Usaha Konveksi
7. Dan lainnya

Semua usaha tersebut prinsipnya adalah "Syariah dan dilakukan secara berjamaah" dengan Motto:
Dari Anggota, oleh Anggota dan Untuk Anggota

Prioritas pelaksanaan program Komunitas Depok ada 2 Usaha:
1. Pendirian Minimarket dengan Brand  212 Mart
2. Pembukaan warung Distributor Sembako Komunitas KS 212 Depok.

A. Minimarket 212 Mart
Mendirikan Minimarket 212 Mart yang pengelolaannya dibawah kendali Manajemen KS 212 Pusat, sedangkan posisi dan peran Komunitas sebagai investor.
Seperti halnya Minimarket lain, bahwa 212 Mart sifatnya Retail yang bersentuhan untuk semua kalangan termasuk Anggota Komunitas KS 212 Depok.

 sehingga dianggap perlu menciptakan usaha yang langsung bersetuhan dengan Ummat tingkatan akar rumput (grassrod) khususnya Anggota Komunitas KS 212 Depok, untukmitu dibuatlah program ke 2 yaitu Usaha Warung Distributor sembako (9 bahan pokok).

B. Warung Distributor Sembako
Merupakan kegiatan Komunitas Koperasi Syariah 212 Depok yang ditujukan utk melengkapi kebutuhan anggota yg tdk tersedia di 212 Mart. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada akar rumput (grass root). Disamping itu, Warung Distributor  Sembako mengutamakan penyediaan 9 bahan Pokok yang sekaligus membina, menampung dan memfasilitasi hasil usaha anggota yg memiliki usaha di rumah (home industri) dilingkungan dimana Warung Distributor Sembako berada.

Seluruh kegiatan usaha yang sedang dan akan kita laksanakan dicantumkan sebagai salah satu  syarat utk berdirinya Koperasi Syariah 212 Komunitas Depok.

Koperasi Syariah 212 Komunitas Depok ini adalah sebagai payung hukum berkaitan dgn seluruh aktivitas transaksi keuangan/ investasi juga program2 lainnya di Komunitas KS 212 Depok sehingga terjamin & legal secara hukum.

Semua  program kerja yg sedang dan akan kita laksanakan berprinsip pada usaha yang  berkelanjutan (going concern) tidak dibatasi waktu yg mungkin bisa juga dinikmati anak cucu kita……....Insya Allah.

Komentar

  1. Assalamualaikjm.Saya mau melamar di 212 mart caranya gimana ya pengalaman kerja .saya pernah bekerja di retail indomaret terima kasih

    BalasHapus
  2. bpk/ibu kami dari umkm bagaimana cara nya produk kami bisa masuk di 212 mart tempar bpk/ibu ? ini nomor whatsapp saya 085697499944 terima kasih wassalam

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Komunitas Syariah 212 Depok